Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Pria Tua Ini Dibekuk Polres Tapteng Lantaran Meresahkan Masyarakat, Berikut Kejelasannya !


MEDIANAGANEWS.COM, TAPTENG - Polres Tapanuli Tengah melalui Polsek Pinangsori berhasil membekuk seorang pria berinisial MS (50) Warga Dusun II Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.


Hal itu dibenarkan Kapolres Tapanuli Tengab AKBP Nicolas Dedy Arifianto kepada awak media melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning pada Jumat (19/02/2021).


Horas mengungkapkan Tersangka ditangkap pada Selasa (16/02/2021) Malam saat berada di sebuah Kedai yang berada di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.


"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas adanya perjudian dari sebuah kedai", ungkap Horas.


Horas Gurning kembali mengatakan dari Tersangka disita barang bukti berupa: 1 Unit HP Nokia warna Hitam, sebuah Kupon yang bertuliskan angka pasangan, sebuah erek - erek, sebuah Pulpen merk Quantum QS 01, 3 lembar Kertas Rokok yang bertuliskan nomor keluaran Hongkong Prize dan Singapore Prize, serta uang tunai sebanyak Rp.153.000.


Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Pinangsori guna menjalani proses lebih lanjut.

(Hery Manalu)