Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Polres Tapteng berhasil ungkap pelaku curanmor


MEDIANAGANEWS.COM, TAPTENG - Polres Tapanuli Tengah melalui Polsek Pinangsori berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Curanmor.


Hal itu benarkan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning pada Selasa (02/02/2021).

Horas Gurning mengungkapkan Pelaku Curanmor berinisial EN (20) merupakan warga Lingkungan III Sukaramai Maduma, Kelurahan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah dan seorang rekannya yang melarikan diri berinisial BPS.

"Korbannya berinisial RS (44) seorang Guru, merupakan warga Lingkungan III Maju, Kelurahan Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah" ungkapnya.


Selanjutnya Horas Gurning menjelaskan pada Sabtu (30/01/2021) sore korban bersama anaknya mandi di Sungai Lubuk Nabolon yang berada di Lingkungan Pagar Batu, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan mengendarai Sepeda Motor Merk Honda Karisma 125 D warna Hitam dengan Nomor Polisi BB 2934 MK dan diparkirkan dipinggir sungai.


"Setelah selesai mandi dari Sungai tersebut, Korban jalan menuju parkir Sepeda Motornya dan Korban tidak mendapati lagi Sepeda Motornya" jelas Horas.

Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Pinangsori, lalu pada Minggu (31/01/2021) Personil Polsek Pinangsori mendapatkan informasi adanya dua orang pria mengambil satu unit Sepeda Motor Kharisma 125 D warna Hitam dari dalam semak - semak di Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Mendengar informasi tersebut Kapolsek Pinangsori IPTU Kando Hutagalung memimpin langsung penangkapan, dan saat di jalan Personil Polsek Pinangsori melihat Sepeda Motor merk Honda Kharisma 125 D tanpa Nomor Polisi melintas menuju arah Bandara FL. Tobing Pinangsori" ujar Horas Gurning.


Lalu dilakukan penghadangan terhadap Pelaku, saat dihadang seorang Pria yang dibonceng melarikan diri yang diketahui berinisial BPS.


"Selanjutnya tersangka EN bersama barang bukti diamankan ke Polsek Pinangsori guna menjalani proses lebih lanjut" tutup Horas Gurnjng. (Hery Manalu)