Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Polres Tapteng Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika


MEDIANAGANEWS.COM, Tapteng - Personil Polres Tapanuli Tengah berhasil membekuk seorang pria berinisial US alias S (39) warga Kampung Bakelok Lingkungan I, Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah merupakan Pelaku Tindak Pidana Narkoba. 


Hal itu diungkapkan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning pada Selasa (16/02/2021).


Horas Gurning mengungkapkan Tersangka US alias S diamankan pada Selasa (09/02/2021) sekitar Pukul 14.00 WIB saat berada di kamar tidur. 


"Tersangka berusaha melarikan diri, saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti" ungkapnya.


Selanjutnya Horas menerangkan personil Polres Tapanuli Tengah melakukan penggeledahan di Lokasi Kamar Tersangka dan ditemukan 01 Paket Narkotika Jenis Sabu - Sabu dibungkus dengan plastik bening, 11 Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu - Sabu dibungkus plastik bening, 1 Unit timbangan Digital, 1 Buah Pisau Clurit, 1 Unit Handphone merk Samsung warna Putih 1 Unit Handphone merk Vivo warna Biru, 1 Unit Handphone merk Oppo warna Silver dan uang tunai sebesar Rp3.700.000,-


"Barang bukti tersebut ditemukan di lantai kamar Tersangka" terang Horas.


Selanjutnya Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Kantor Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses lebih lanjut. (Hery Manalu)