Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Tahanan Bebas COVID-19

Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra SH M.Si saat melakukan pengecekan kepada tahanan dan membagikan masker


MEDIANAGANEWS.COM - Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) atau SARS CoV2, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH melalui Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra SH M.Si membagikan ratusan masker sekaligus melakukan pengecekan terhadap para tahanan Polres Pelabuhan Belawan bebas virus COVID-19, Sabtu (6/2/2021) pagi.

Dengan didampingi Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pelabuhan Belawan Iptu Nolong Jinambun S.Sos, Waka Polres Pelabuhan Belawan membagi-bagikan ratusan masker kepada puluhan tahan yang sedang menunggu proses hukum di Rumah Tahanan Kepolisian (RTP) Polres Pelabuhan Belawan,Jalan Raya Pelabuhan No.1 Belawan.

Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini mengatakan kepada awak media, bahwa kegiatan pembagian masker tersebut bertujuan untuk menghindari penularan virus Corona di lingkungan ruang tahanan.


"Tujuan pembagian masker tersebut, berguna untuk mencegah atau memutus mata rantai penyeberan virus Corona di lingkungan Polres Pelabuhan Belawan,khususnya bagi para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pelabuhan Belawan,"kata Herwansyah.

Tambahnya lagi, selain membagikan masker, petugas dari Tahti juga rutin melakukan Rapid Test kepada para tahanan,gunanya untuk mendeteksi secara dini bila ada kemungkinan tahanan yang terpapar virus Corona.

Disamping itu, sejumlah tahanan mengucapkan terimakasih kepada Waka Polres Pelabuhan Belawan atas pemberian masker tersebut. (Rio-PU)