Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Modus Pinjam Motor Kemudian Raib, Warga Desa Sekip Diamankan Polsek Lubuk Pakam


MEDIANAGANEWS.COM - N alias D (39) warga Dusun Ampera Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, harus berurusan dengan pihak berwajib usai ditangkap polisi disekitaran rumahnya, Sabtu (13/02/2021).

Pasalnya, pria ini melarikan sepeda motor Kawasaki Ninja BK 6875 CN milik, Erico Andrian (25). Kasus yang menimp warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang ini terjadi pada Jumat (12/2/2021).

Saat itu korban dan pelaku berada disebuah rumah kost di Kecamatan Lubuk Pakam. Disitu pelaku meminjam motor Ninja korban. Namun setelah dipinjam dan dibawa pergi, pelaku tak lagi kembali bersama motor kesayangan korban. Alhasil, korban lapor polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di sebuah rumah di kecamatan Lubuk Pakam.

Tak butuh waktu lama, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Iptu Desman Manalu, SH bersama anggotanya berhasil menangkap N alias D di tempat persembunyiannya.

“Ya benar, tersangka N alias D sudah diamankan, yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 Sub 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan,” jelas Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto S. (Feber Sinaga)