Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Bravo Polri ! Dihari Yang Sama Polres Tapteng Sikat 4 Orang Sekaligus Pelaku Tindak Pidana Narkotika


MEDIANAGANEWS.COM, TAPTENG - Tidak main - main dalam memberantas Narkoba, Polres Tapteng menyikat langsung 4 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba dari tempat yang berbeda dihari yang sama. 


Hal itu diungkapkan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning pada  Kamis (18/02/2021).


Horas Gurning mengungkapkan Tersangka pertama yang diringkus berinisial MBS alias TS (30) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. 


"Dari Tersangka MBS alias TS diamankan barang bukti 1 Paket Sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,07 Gram, 1 Unit Handphone merk Maxtron warna Hitam biru", ungkap Horas.


Horas mengatakan Tersangka kedua dibekuk berinisial SD alias K (28) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. 


"Dari Tersangka kedua diamankan barang bukti berupa 2 Paket Besar dan 1 Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 1,90 Gram, 1 Buah Timbangan Digital, 1 Unit Handphone Maxtron warna Hitam Biru" katanya.


Selanjutnya Horas menuturkan Tersangka ketiga berinisial HS (36) warga Jalan Perdagangan Gang Kelapa Dua, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.


"Dari Tersangka ketiga ditemukan barang bukti berupa 1 Bungkus Ganja Kering, dan 3 ampul ganja kering dengan berat 100 Gram serta 1 Unit Handphone merk Samsung warna Putih" tuturnya.


Selanjutnya tersangka keempat berinisial SH alias J (40) warga Jalan Kader Manik Rawang III, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. 


"Dari Tersangka keempat ditemukan barang bukti berupa 1 Buah Termos warna Hijau, 2 Bungkus Ganja Keringa dengan berat 200 Gram, 1 Unit Handphone Nokia warna Hitam", jelas Horas.


Keempat Tersangka tersebut ditangkap pada Senin (15/02/2021) dan saat ini keempat tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah. (Hery Manalu)