Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Hanya hitungan Jam Polres Tapteng berhasil mengungkap pelaku Curanmor



MEDIANAGANEWS -Tapteng, Polres Tapteng melalui Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor. 

Hal itu diungkapkan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning pada Kamis(21/01/2021).


Horas Gurning mengungkapkan Korban berinisial DES (25) Pegawai Bank, merupakan Warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. 


"Masing - masing tersangka berinisial A alias A (23) dan JTB alias B (31) keduanya merupakan warga Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah" ungkapnya


Selanjutnya Horas mengatakan kejadian pada Minggu(17/01/2021) korban DES (25) memarkirkan sepeda motornya di halaman Cafe/rumah opung yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. 


"Jadi, pada Senin Paginya Korban melihat sepeda motornya miliknya hilang dan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapanuli Tengah" kata Horas.


Atas laporan tersebut Personil Polres Tapanuli Tengah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah seorang pria dengan panggilan A. 


Selanjutnya Team bergerak mencari Tersangka A alias A yang berada di sebuah Warnet yang ada di Kota Sibolga, dan perkembangan hasil lidik mengarah pada JTB alias B.


"Menurut pengakuan kedua tersangka sepeda motor curiannya dijual kepada seorang Pria yang berada di Desa Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan" jelas Horas. 


Dan barang bukti ditemukan dibelakang rumah terduga pembeli dimana sepeda motor tersebut ditutupi terpal dan bodinya telah dibuka, namun rumah tersebut dalam keadaan kosong.


"Setelah dicek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasilnya sesuai dengan sepeda motor yang dicuri" tambah Horas. 


Selanjutnya kedua tersangka bersama Sepeda motor dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.